Fatwa
Menimbang Hukum 40 Ribu Jamaah Lewati Muzdalifah tanpa Mabit
Mabit di Muzdalifah dilakukan dengan cara melakukan kegiatan berdiam diri di Muzdalifah meski sesaat.
REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Di tengah bertambahnya kuota haji tambahan untuk jamaah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) mendorong adanya skema murur sekitar lebih 40 ribu jamaah Indonesia pada saat mabit di Muzdalifah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan jamaah haji di Muzdalifah akibat berkurangnya ruang jamaah. Terlebih, adanya pembangunan sarana toilet dalam jumlah banyak...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.