Wapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (22/5/2024). | ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wapres

Ekonomi

Pembentukan KDEKS Ikhtiar Membumikan Ekonomi Syariah

KDEKS di berbagai daerah terus merancang dan menjalankan sejumlah program untuk memajukan ekonomi syariah.

JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan pembentukan komite daerah ekonomi dan keuangan syariah (KDEKS) menjadi sebuah ikhtiar membumikan ekonomi dan keuangan syariah. Keberadaan KDEKS diharapkan membuat ekonomi syariah semakin berdampak signifikan bagi perekonomian wilayah dan pada akhirnya memperkokoh ekonomi nasional.

Wapres menyebut dalam lima tahun terakhir, kinerja ekonomi dan keuangan syariah terus tumbuh di tengah pemulihan ekonomi dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. "(Bahkan) peningkatan produktivitas pada sektor unggulan rantai nilai halal dan keuangan syariah turut memperkuat ketahanan ekonomi nasional," kata Wapres saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (22/5/2024).

Menurut Wapres, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan terus melaju. Salah satunya, karena adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan sinergi antara pusat dan daerah melalui KDEKS.

"Ke depan, ekonomi dan keuangan syariah diyakini akan terus melaju dengan kewajiban sertifikasi halal, implementasi sejumlah peta jalan sektor strategis serta pengintegrasian ekonomi dan keuangan syariah dalam rencana pembangunan nasional jangka panjang dan menengah sebagai daya ungkitnya," ucap Wapres.

photo
Pelaku usaha mengajukan permohonan serfikasi halal dalam festival syariah di atrium Bencollen Indah Mall Kota Bengkulu, Bengkulu, Sabtu (01/7/2023). - (ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi)

Akselerasi itu, kata dia, akan semakin dirasakan melalui strategi utama pengembangan ekosistem yang menyeluruh dan terintegrasinya empat fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Keempat fokus itu adalah industri keuangan, industri halal, dana syariah zakat dan wakaf serta usaha dan pengembangan pengusaha syariah.

Wapres menilai dari keempat fokus itu, usaha dan pengembangan pengusaha syariah yang paling sangat menentukan. Sebab, industri keuangan, industri halal maupun zakat dan wakaf itu akan bisa berjalan jika ada pengusahanya.

"Pengusaha menjadi motor menjadi jangkarnya pengusaha ini dilakukan melalui inkubasi penumbuhan di daerah-daerah, pengusaha yang berbasis syariah memperkuat pengusaha syariah yang sudah ada dan yang paling besar adalah menghijrahkan yang selama ini menjadi pengusaha konvensional menjadi pengusaha yang berbasis syariah," ujar Wapres.

Selain itu, Wapres juga menyebut penguatan kelembagaan dan peningkatan sinergi antara pusat dan daerah yang efektif akan menjadi daya dorong keberhasilan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Untuk itu, kehadiran KDEKS Provinsi Sulawesi Barat yang baru saja dikukuhkan saya yakini dapat menjadi pilar penting dalam mengembangkan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah," kata Wapres.

KDEKS di berbagai daerah saat ini terus merancang dan menjalankan sejumlah program untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah. KDEKS Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), misalnya, sedang menyusun program kerja untuk mewujudkan kota yang berbasis syariah.

Direktur Industri Halal KDEKS Kota Pariaman Alyendra mengatakan, program yang disusun disesuaikan dengan direksi masing-masing yang ada di KDEKS. Ia menyampaikan program yang diluncurkan bisa berupa mewujudkan produksi halal, rumah makan halal, dan wisata halal.

Menurutnya, perlu adanya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah serta pemangku berkepentingan lainnya di daerah itu, agar program yang disusun sejalan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.

"Program halal saat ini 'gawenya' (kerjanya) Kementerian Agama (Kemenag), kini ada program Kemenag yang berkaitan dengan halal di desa wisata yang sasaran utamanya ialah rumah makan," katanya pula.

photo
Peresmian KDEKS Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu (27/3/2024). - (Setwapres)

Menurutnya, program positif dari Kemenag tersebut harus ditindaklanjuti agar berjalan dengan baik. Hal tersebut karena tempat dan produksi bahan makanan yang dijual di rumah makan harus juga halal.

Ia menyebutkan jika rumah makan tersebut menjual daging sapi, maka rumah pemotongannya juga memiliki sertifikat halal.

Sebelumnya, Pemkot Pariaman, Sumbar telah membentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah periode 2024-2027 untuk mewujudkan keuangan berbasis syariah di kota tersebut. "Pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan suatu yang strategis," kata Penjabat Walikota Pariaman Roberia di Pariaman.

Dia menjelaskan Sumbar memiliki karakteristik dan kearifan lokal masyarakat berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS) Syarat Basandi Kitabullah (SBK) yang hal tersebut telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022.

Semenjak Januari 2024, Pemkot Pariaman telah memindahkan gaji aparatur sipil negara di daerah ini dari bank konvensional ke bank berbasis syariah. "Mari kita wujudkan Pariaman dengan ekonomi dan keuangan syariah serta wisata dan kuliner halal," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat