Konsultasi Syariah
Berutang untuk Berhaji
Bagaimana tuntunan syariah orang mampu berutang untuk berangkat haji?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu'alaikum wr wb. Apakah boleh berutang untuk menunaikan ibadah haji? Apakah dapat dikategorikan sebagai orang yang mampu jika seorang yang berutang untuk berangkat haji? Bagaimana tuntunan syariahnya? Mohon penjelasan Ustaz. --Ibrahim, Rangkasbitung Wa'alaikumussalam wr wb. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijelaskan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Minuman Keras, Gerbang Banyak Keburukan
Kisah ini mengajarkan kita agar tak menganggap remeh perbuatan dosa.
SELENGKAPNYAZhihar: Definisi, Hukum dan Konsekuensinya
Suami yang melakukan zhihar berarti telah berdosa besar dan mesti segera bertobat.
SELENGKAPNYANasihat Umar agar Suami Bersabar
Umar memberikan nasihat kepada suami yang istrinya suka marah-marah.
SELENGKAPNYA