Nasional
Istana: Menteri tak Perlu Izin Presiden untuk Hadiri Sidang MK
Pemerintah menghormati pemanggilan MK kepada sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan menjanjikan tak akan ikut campur terkait keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Para menteri yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 juga disebut tidak perlu meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Staf Khusus Presiden...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
MK Putuskan Panggil Empat Menteri untuk Bersaksi
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan majelis dalam rapat permusyawaratan hakim.
SELENGKAPNYATim Anies-Muhaimin Getol Persoalkan Bansos di Sidang MK
Momentum pemberian bansos dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu.
SELENGKAPNYASengketa Pilpres di MK Berlanjut, Tim Amin Siapkan Belasan Saksi
Tim hukum pasangan Amin meminta MK membantu untuk menghadirkan empat menteri di sidang.
SELENGKAPNYA