Nasional
KPK: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Terima Duit Haram Rp 9 Miliar
KPK mendalami dugaan permainan hakim agung di kasus KM 50.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai fantastis gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Selama menjabat di Mahkamah Agung, ia disebut menerima dana haram mencapai Rp 9 miliar. KPK saat ini sudah menuntaskan proses penyidikannya perkara ini. Dengan demikian, Gazalba segera menjalani persidangan....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.