Opini--Tentara Menduduki Jabatan Sipil | Republika/Daan Yahya

Opini

Tentara Menduduki Jabatan Sipil

Klausul yang memungkinkan tentara mengisi jabatan sipil harus disertai narasi logis.

Oleh JUSUF IRIANTO, Guru Besar di Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

  Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) agar UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diimplementasikan ternyata memicu perdebatan. Mencuat isu Dwifungsi ABRI. Sebagian kalangan menilai pemerintah membuka peluang bagi tentara berseragam sipil. Baik UU 20 Tahun 2023 ASN ataupun RPP Manajemen ASN memuat klausul berupa ruang bagi anggota...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ditjen Pajak Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif PPN

Kondisi ekonomi juga akan turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan rencana kenaikan PPN.

SELENGKAPNYA

Rencana Rahasia Israel: Tempatkan Warga Palestina Anti-Hamas di Gaza

Israel akan merancang bantuan untuk Gaza melalui darat dan laut untuk diperiksa oleh pasukan Israel.

SELENGKAPNYA

Langgar Netralitas Pemilu, Lima Penjabat Kepala Daerah Dicopot

Terdapat 10 instansi yang ASN-nya melakukan banyak pelanggaran terkait netralitas pada Pemilu 2024.

SELENGKAPNYA

Tarif Tol Transjawa dan Ruas Tol Jalur Utama Pemudik Berbenah

Jumlah kendaraan yang keluar Jabotabek diperkirakan naik 5,94 persen dari periode Lebaran 2023.

SELENGKAPNYA