Nasional
KPU: Hasil Pilpres Tetap Sah Tanpa Diteken Saksi
Rekapitulasi suara tetap sah karena ada dokumen otentik C.Hasil dan dokumen D.Hasil.
JAKARTA – Hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2024 kadang tidak ditandatangani saksi dari pasangan calon tertentu. Kendati demikian, Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan, hasil rekapitulasi untuk suatu provinsi tetap sah meski saksi pasangan capres-cawapres tidak menandatangani dokumen resmi rekapitulasi suaranya di tingkat provinsi. "Iya dong (tetap sah)," kata Mellaz...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPU Hentikan Permanen Real Count di Sirekap
Penghentian permanen dilakukan karena tayangan real count di laman tersebut menimbulkan polemik.
SELENGKAPNYAPascaputusan MK, KPU: Pilkada Serentak 27 November 2024
MK dalam putusannya melarang jadwal pilkada serentak diubah.
SELENGKAPNYATiga Surat dari Bawaslu untuk KPU dalam Gaduh Sirekap
Bawaslu mempertanyakan soal akses terhadap Sirekap pada satu hari jelang pemungutan suara.
SELENGKAPNYA