Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait konten boleh tukar pasangan, Kamis (29/2/2024). | Republika/Dadang Kurnia

Nasional

Dua Tersangka Susul Samsudin dalam Kasus 'Boleh Tukar Pasangan'

Polisi membuka peluang kemungkinan pemeran dalam konten tersebut dijadikan tersangka.

SURABAYA – Tersangka kasus pembuatan konten video boleh tukar pasangan kembali bertambah. Setelah menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka, penyidik menetapkan dua tersangka lain yang diduga berperan penting dalam konten berisi ajaran sesat yang diinisiasi Samsudin tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, kedua tersangka baru dalam...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Polisi Kebut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif

Pihak ETH bakal melakukan langkah hukum dalam waktu satu sampai dua hari ke depan.

SELENGKAPNYA

Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Kasus ‘Boleh Tukar Pasangan’

Samsudin menganggap video tersebut merupakan bentuk edukasi atau hiburan.

SELENGKAPNYA

Gus Samsudin Dipanggil Paksa Polisi

Lewat video klarifikasinya, Gus Samsudin mengatakan, pembuatan video itu supaya orang tidak sampai masuk ke ajaran sesat

SELENGKAPNYA