Karyawan beraktivitas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (6/1). Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac akan dilakukan secara serentak setelah mendapatkan fatwa kehalalan dari fatwa MUI. Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai

Khazanah

Fatwa Terbaru MUI: Merusak Alam Hukumnya Haram

Fatwa dikeluarkan MUI karena dewasa ini umat manusia tengah menghadapi bencana perubahan iklim global.

Oleh MUHYIDDIN

JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menerbitkan Fatwa tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Dalam fatwa ini, MUI menetapkan, segala tindakan yang menyebabkan kerusakan alam hukumnya haram.  "Segala tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan alam dan berdampak pada krisis iklim hukumnya haram," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wajibkan Shalat Sekali Seumur Hidup, MUI: Aliran Pelindung Kehidupan Sesat

Aliran tersebut tidak mewajibkan ibadah puasa atau ibadah wajib lainnya dalam Islam

SELENGKAPNYA

Jelang Ramadhan, MUI Kirim Puluhan Dai Daiyah ke NTT

Dai daiyah diharapkan bisa menyebarkan ajaran Islam wasathiyah dan memberi pelayanan keagamaan kepada masyarakat

SELENGKAPNYA

MUI: Haram Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar'

MUI mengajak segenap masyarakat Indonesia agar mewujudkan pemilu damai dan berintegritas.

SELENGKAPNYA