Nasional
Tambah Lagi Tersangka Kasus Timah Rp 271 Triliun
SP dan RA ditetapkan sebagai tersangka ke-12 dan 13.
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lahan PT Timah Tbk, Rabu (21/2/2024). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Suparta (SP) dan Reza Andriansyah (RA) sebagai tersangka ke-12 dan ke-13 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sudah 10 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Timah
Dua tersangka di antaranya adalah mantan pejabat tinggi di PT Timah Tbk.
SELENGKAPNYAKejakgung Ladeni Praperadilan Tersangka Kasus Emas 7 Ton
Budi Said melayangkan permohonan praperadilan ke PN Jaksel.
SELENGKAPNYABagaimana Puluhan Triliun Dikorupsi di Kasus Timah?
Kejakgung memburu penyelenggara negara di kasus PT Timah.
SELENGKAPNYA