Dirut PT Rafined Bangka Tin, Suparta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah. | Republika/Bambang Noroyono

Nasional

Tambah Lagi Tersangka Kasus Timah Rp 271 Triliun

SP dan RA ditetapkan sebagai tersangka ke-12 dan 13.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lahan PT Timah Tbk, Rabu (21/2/2024). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Suparta (SP) dan Reza Andriansyah (RA) sebagai tersangka ke-12 dan ke-13 dalam kasus yang merugikan perekonomian negara Rp...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Sudah 10 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Timah

Dua tersangka di antaranya adalah mantan pejabat tinggi di PT Timah Tbk.

SELENGKAPNYA

Kejakgung Ladeni Praperadilan Tersangka Kasus Emas 7 Ton

Budi Said melayangkan permohonan praperadilan ke PN Jaksel.

SELENGKAPNYA

Bagaimana Puluhan Triliun Dikorupsi di Kasus Timah?

Kejakgung memburu penyelenggara negara di kasus PT Timah.

SELENGKAPNYA