Fikih Muslimah
Telanjur Talak Saat Istri Sedang Haid, Apa Hukumnya?
Sekiranya seorang wanita ditalak ketika masa haidnya, talak tersebut dianggap 'talak bid'ah'.
Oleh SANTI SOPIA
Talak berasal dari bahasa Arab, al-itlaq, yang berarti melepaskan dan meninggalkan. Dalam terminologi syariat, talak berarti memutuskan atau membatalkan ikatan pernikahan. Dengan kata lain, talak adalah istilah yang digunakan dalam Islam untuk menyatakan perceraian, atau berakhirnya hubungan pernikahan sepasang suami-istri. Menurut para ulama, hukum asal talak sendiri terbagi atas empat yakni haram,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Adakah Batasan Aurat Sesama Muslimah?
Muslimah tidak dianjurkan untuk memasuki tempat pemandian umum khusus wanita dan mandi bersama wanita-wanita lain
SELENGKAPNYAAdab Muslimah Bila Hendak Keluar Rumah
Seorang Muslimah yang sudah menikah mesti meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya bila ingin keluar rumah.
SELENGKAPNYAMeminta Cerai Setelah Dipoligami
Berdosakah istri jika ia tak rela dimadu dan lebih memilih untuk bercerai?
SELENGKAPNYA