Ketua majelis hakim Heddy Lugito (tengah) memimpin sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). | Republika/Prayogi

Kabar Utama

Putusan DKPP Dinilai Ujung Kekacauan Administasi Pascaputusan MK

Putusan DKPP dipastikan tidak akan berdampak apa pun terhadap status Gibran sebagai cawapres.

JAKARTA — Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan tidak akan berdampak apa pun terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Namun, putusan tersebut menjadi bukti adanya kekacauan administrasi pencalonan presiden pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Manajer Program Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menghitung Dampak Putusan DKPP Terhadap Gibran

TKN menganggap putusan DKPP tidak penting bagi pasangan Prabowo-Gibran.

SELENGKAPNYA

Boikot FamilyMart Berhasil, Itochu Putuskan Kontrak dengan Israel

McDonald's terus terpukul akibat boikot.

SELENGKAPNYA

Ketua KPU Divonis Langgar Etik karena Terima Gibran Jadi Cawapres

Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir, sedangkan enam komisoner lainnya disanksi peringatan.

SELENGKAPNYA