Tuntunan
Jagalah Diri dari Syubhat
Syubhat adalah keragu-raguan atau kekurangjelasan tentang sesuatu, apakah ia halal atau haram.
Halal dan haram merupakan dua ketetapan yang jelas diatur dalam syariat Islam. Jika sesuatu dipandang oleh hukum Islam sebagai hal yang halal, maka ia diizinkan untuk dilakukan, digunakan, dimiliki, atau dikonsumsi. Sebaliknya, bila ia dinilai haram, maka seorang Muslim tidak boleh melakukan, menggunakan, memiliki, atau mengonsumsinya. Bagaimanapun, ada celah-celah...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Wawancara Abdul Hadi WM: Soal Sastra Hingga Indonesia Krisis Pemikir
'Ilmu-ilmu kita menjadi terasing bagi perkembangan sosial. Tidak bisa dipakai untuk melihat atau menganalisis masyarakat kita sendiri.'
SELENGKAPNYAKeutamaan Negeri Yaman
Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW memuji penduduk Negeri Yaman.
SELENGKAPNYA