Nasional
Bola Kasus Susu CFD Gibran Kini di Tangan Pj Heru Budi
Aksi Gibran membagikan susu di arena CFD melanggar pergub DKI Jakarta.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sudah menyampaikan rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar ketentuan car free day (CFD), kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Artinya, bola kini berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. "Sesuai dengan info sekretariat, Jumat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Ketika TKN tak Tahu dari Mana Susu yang Dibagikan Gibran
Gibran diduga melanggar terkait aksinya bagi-bagi susu di arena CFD.
SELENGKAPNYAGibran Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini
Gibran diketahui mangkir dalam pemanggilan pertama yang dijadwalkan kemarin.
SELENGKAPNYABagi-Bagi Susu di CFD, Gibran Dipanggil Bawaslu Siang Ini
Pergub DKI Jakarta melarang arena CFD digunakan untuk kepentingan politik.
SELENGKAPNYA