Konsultasi Syariah
Akad Wakalah dan Wakalah bil Ujrah
Apa saja ketentuan detail akad wakalah dan wakalah bil ujrah?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya ingin mengetahui lebih detail tentang akad wakalah dan wakalah bil ujrah. Apa saja ketentuannya menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI? Dan bagaimana contoh-contoh praktiknya? Mohon penjelasan Ustaz. -- Firman, Bekasi Wa’alaikumussalam wr. wb. Sesungguhnya ada banyak hal...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Dampak Ekonomi Krisis Laut Merah
Krisis di Laut Merah memberikan dampak ekonomi langsung.
SELENGKAPNYAPrinsip Keadilan: Loyalitas dan tidak Mementingkan Diri Sendiri
Penguasa yang mempunyai loyalitas sangat tinggi untuk melayani rakyatnya.
SELENGKAPNYABapanas Janji Serap Hasil Panen Petani Sebanyak Mungkin
Perum Bulog dan BUMN pangan diminta bersiap menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik.
SELENGKAPNYAJatim Bertekad Jadi Pusat Industri Halal
SDM halal memegang peran penting sebagai pendukung pembangunan industri halal.
SELENGKAPNYA