Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. | Republika/Putra M. Akbar
Mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut hanya melambaikan tangan ke awak media yang sedari pagi menunggunya. | Republika/Putra M. Akbar
Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali. Masing-masing tiga kali diperiksa sebagai saksi dan dua kali berkapasitas sebagai tersangka. | Republika/Putra M. Akbar
Kendati sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik. Bahkan sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka telah di tolak oleh majelis | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Firli Bahuri Tinggalkan Bareskrim Polri Setelah Diperiksa 10 Jam

Hingga pemeriksaan ketiga kalinya, pihak polisi masih belum menahan Firli Bahuri.

JAKARTA — Tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2023). Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka, tapi hingga saat ini Firli Bahuri masih belum dilakukan penahanan. 

Namun tidak ada satu kata pun keluar dari mulut setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Firli yang mengenakan kemeja lengan panjang tersebut langsung masuk ke mobil dengan pengawalan ketat. Bahkan awak media pun tidak dapat mengambil gambar atau merekam Firli Bahuri dengan sempurna. Mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut hanya melambaikan tangan ke awak media yang sedari pagi menunggunya.

Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali. Masing-masing tiga kali diperiksa sebagai saksi dan dua kali berkapasitas sebagai tersangka. Kendati sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik. Bahkan sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka telah di tolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. ';