Nasional
Praperadilan Ditolak, Firli Layak Ditahan
Kasus yang menjerat Firli akan berlanjut ke pembuktian pokok perkara di pengadilan.
JAKARTA — Upaya praperadilan tersangka ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Firli selaku tersangka korupsi. Hakim tunggal Imelda Herawati pun menguatkan dalil Polda Metro Jaya tentang keabsahan status hukum Firli sebagai tersangka korupsi...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sidang Etik Tetap Digelar Meski Tanpa Firli
Sidang etik ditunda setelah ada permintaan Firli Bahuri melalui WA.
SELENGKAPNYACara Firli ‘Bermain’ Dibongkar di Praperadilan
Polda Metro Jaya mengungkap adanya penerimaan uang lebih dari Rp 7,5 miliar oleh Firli.
SELENGKAPNYA‘Sudah Selayaknya Firli Bahuri Dipecat’
Dewas memastikan Firli akan kembali diseret ke sidang etik.
SELENGKAPNYA