Wamenkumham yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka Edward Omar Sharif Hiariej usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

Dalih Mantan Wamenkumham: Rp 7 Miliar adalah Jasa Pengacara

Eddy meminta hakim praperadilan memerintahkan KPK agar membatalkan status tersangka.

JAKARTA — Tersangka eks wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) membantah sangkaan KPK perihal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Kata Eddy, uang itu merupakan komitmen fee atas jasa konsultasi hukum yang diterima tersangka Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara, atas...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wamenkumham Diduga Jadi ‘Broker’ Kasus

Wamenkumham diduga menjadi ‘broker’ kasus dengan menjanjikan penghentian proses hukum.

SELENGKAPNYA

Wamenkumham Mengundurkan Diri

Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan sebagai bentuk perlawanan.

SELENGKAPNYA

Wamenkumham Lawan Balik KPK

Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama tiga orang lainnya.

SELENGKAPNYA