Kabar Utama
‘Negara Penandatangan Konvensi Harus Tangani Isu Rohingya’
Etnis Rohingya di Aceh saat ini berjumlah 1.684 orang.
JAKARTA – Pemerintah Indonesia akhirnya mendesak negara-negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi menunjukkan tanggung jawab lebih dalam penanganan krisis pengungsi Rohingya. Hal itu disampaikan menyusul arus pengungsi Rohingya yang terus mendarat di Aceh. “Sebagai negara yang bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, Indonesia terus menyampaikan permohonan kepada negara-negara pihak...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jokowi: Pemerintah Tetap Tampung Pengungsi Rohingya
Masyarakat masih menolak kehadiran pengungsi Rohingya.
SELENGKAPNYAWaspada Pelanggaran HAM dalam Kasus Rohingya
Komnas HAM akan membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM
SELENGKAPNYARatusan Muslim Rohingya Kembali Terdampar di Aceh
Pemerintah masih mencari solusi terkait pengungsi Rohingya.
SELENGKAPNYA