Nasional
Tiga Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Mati
Mereka juga dituntut dengan hukuman pemecatan dari kesatuan TNI.
JAKARTA – Tiga oknum anggota TNI, yakni Praka Riswandi Manik, Praka Jasmowir, dan Praka Heri Sandi, dituntut dengan hukuman mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Mereka juga dituntut dengan hukuman pemecatan dari kesatuan TNI. Hal itu disampaikan oditur militer Letkol Chk Upen Jaka Sampurna dalam pembacaan surat tuntutan di...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pesan Khusus Jokowi untuk Panglima TNI Agus Subiyanto
Jenderal Agus menjamin netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
SELENGKAPNYAPembersihan Etnis Menghantui Gaza
Israel akan mendesak negara-negara Barat menerima pengungsi dari Gaza.
SELENGKAPNYAOknum Anggota TNI Terduga Pembunuh Imam Masykur Segera Disidang
Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur dalam tahap akhir pemberkasan.
SELENGKAPNYA