Peristiwa
Sah, KPU Tetapkan Nomor Urut Tiga Pasang Capres-Cawapres
Pasangan Anies Muhaimin nomor urut 1, Prabowo Gibran nomor urut 2, dan Ganjar Mahfud memperoleh nomor urut 3.
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Forum tersebut telah menetapkan nomor urut dari pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Nomor urut 1 adalah pasangan Anies-Muhaimin. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Selanjutnya nomor urut 2 adalah pasangan Prabowo-Gibran. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.
Terakhir adalah pasangan Ganjar-Mahfud yang mendapatkan nomor urut 3. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Menetapkan nomor urut pasangan calon pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari membacakan hasil rapat pleno, Selasa (14/11/2023) malam.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Baca Selengkapnya';