Nasional
Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Luhut
Haris juga dituntut denda sebesar Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.
JAKARTA – Direktur Lokataru Haris Azhar dituntut pidana empat tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Luhut Masih Pegang Mayoritas Saham Terungkap di Sidang Haris-Fatia
Haris dan Fatia terjerat perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
SELENGKAPNYAHaris dan Fatia Didakwa Mengelabui Masyakarat dengan Cemarkan Luhut
Dakwaan terhadap Fatia dan Haris dinilai merupakan bentuk kriminalisasi.
SELENGKAPNYAKriminalisasi Haris-Fatia Dinilai Hambat Gerakan Antikorupsi
Komnas Perempuan mendorong kriminalisasi Fatia diselesaikan lewat restorative justice.
SELENGKAPNYA