Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) berjabat tangan usai memberikan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi
Hakim Konstitusi Saldi Isra bersiap memberikan keterangan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi
Hakim Konstitusi Suhartoyo saat memberikan keterangan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi
Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memberikan keterangan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi
Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) berbincang bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Anwar Usman (kanan) usai memberikan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi
Sembilan Hakim Konstitusi berfoto usai memberikan hasil rapat pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). | Republika/Prayogi

Peristiwa

Suhartoyo Jadi Ketua MK, Saldi Isra Tetap Wakil Ketua

Keputusan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat oleh semua hakim konstitusi kecuali Anwar Usman yang memang tak berhak.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memiliki ketua baru pasca lengsernya Anwar Usman. Nama Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK yang baru setelah melalui tahapan rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK.

"Setelah selama bergilir sembilan orang memunculkan dua nama, satu karena yang lain tidak bersedia, nama yang muncul adalah Saldi Isra, dan Bapak Suharyo itu nama yang muncul," kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK pada Kamis (9/11/2023).

Keputusan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat oleh semua hakim konstitusi kecuali Anwar Usman yang memang tak berhak mengikuti pemilihan. Adapun Saldi tetap pada jabatan semula sebagai Wakil Ketua MK.

"Mahkamah Konstitusi sepakat untuk Ketua MK yaitu Bapak Suhartoyo," ujar Saldi.

Diketahui, pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari kursi Ketua MK. MKMK menjatuhkan sanksi berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ketua MK Anwar Usman. ';