Sejumlah pelayat mengusung keranda jenazah napi kasus terorisme Wawan Prasetyawan di Pedan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (17/12/18). Wawan Prasetyawan meninggal lantaran sakit saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan dalam kasus terorisme | Aloysius Jarot Nugroho/Antara

Nasional

Dirjen Pas Klarifikasi 9 Napiter Meninggal di Lapas

 

 

JAKARTA - Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami mengungkapkan, sembilan narapidana terorisme yang meninggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) berkategori risiko tinggi telah memiliki riwayat sakit. Hal itu sekaligus menjawab pertanyaan Komisi III DPR terkait meninggalnya sembilan napiter di Lapas Nusakambangan dan Gunung Sindur.

Utami menjelaskan, penanganan terhadap para napiter tersebut telah dilakukan maksimal. Di setiap lapas maupun rutan disediakan dokter dan paramedis yang bersiaga. Di Lapas Nusakambangan, kata dia, terdapat tiga orang dokter dan empat paramedis yang bersiaga. Lapas tersebut juga bekerja sama dengan RSUD Cilacap dalam penanganan narapidana yang sakit.

"Benar, kami melakukan penegakan hukum. Akan tetapi, jangan dilepas perlindungan HAM-nya. Dokter standby," kata Utama di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Dalam rapat kerja pada Selasa (25/2), anggota Komisi III, Muhammad Syafi'i, mempertanyakan meninggalnya sembilan napiter tersebut dalam kurun 2018-2020. Pertanyaan itu langsung diajukan pada Menkumham Yasonna H Laoly. "Saya minta penjelasan kematian mereka ini. Mereka diperlakukan seperti apa?" kata Syafi'i. Menjawab itu, Yasonna hanya menjelaskan minimnya sarana dan prasarana di sejumlag lapas di Indonesia.

Utami mengatakan, petugas lapas sudah melakukan standar pelayanan di lapas. Mereka juga diminta menghindari berbuat zalim terhadap napi. "Dosa, takut juga kalau sampai zalim. Kalau sudah ajal, memang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, jangan sampai ada kezaliman yang menyebabkan (kematian) itu. Alhamdulillah, teman-teman dalam koridor itu," kata dia.

Utami juga menyampaikan, tahun ini sebanyak 29 orang napiter telah menyatakan sumpah kesetiaan terhadap NKRI. Para napiter itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Saat ini ada 48 napiter yang berlum berikrar. "Kalau mau melakukan pendekatan dengan lebih intensif kepada mereka, kami yakin mereka akan berikrar NKRI di tahun 2020," ujar dia.

Dia juga menyampaikan capain sementara Dirjen Pas dalam resolusi pemasyarakatan ?Speed Up Berprestasi Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani? hingga bulan Februari 2020. Ada 15 poin dalam resolusi tersebut. "Resolusi pemasyarakatan tahun 2020 memuat penetapan target yang terukur, akuntabel, dan transparan,? ujar dia.

#Menyediakan ruang hasrat

Utami juga menjelaskan pelayanan khusus di lapas. Saat ini, kata dia, setidaknya sudah ada tiga lapas yang memiliki fasilitas ruang saluran hasrat untuk narapidana yang telah menikah. "Itu kami praktikkan sudah mulai tahun lalu. Ada di Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan," ujar dia.

Para narapidana diperkenankan untuk menyalurkan hasrat biologisnya di ruangan tersebut pada saat kunjungan keluarga berlangsung. "Itu sudah dipraktikkan dengan sangat ketat, artinya dengan terukur. Siapa saja yang boleh berada di (lapas) minimum security. Tentu dengan perubahan perilaku dan kinerja yang nyata dari napinya. Terus, istrinya juga dicek betul, ini istrinya bukan," kata Utami.

Dia berharap fasilitas ruang saluran hasrat untuk narapidana dapat tersedia di seluruh lapas minimum security di seluruh Indonesia. Harapan itu ditujukan pada Dirjen Pas berikutnya. Pasalnya, Utami terhitung Kamis kemarin dimutasi dari jabatannya. Mutasi itu untuk memperbaiki kinerja Ditjen PAS mendatang.

"Diagendakan nanti pukul 16.00 WIB (Kamis) beliau (Utami) dilantik menjadi kepala badan litbang Kumham," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi. Utami pun mengamininya. "Betul, kepresnya sudah ada, saya kabalitbang Kemenkumham," ujar dia.

Utami mengaku menerima surat keputusan tersebut pada Rabu (26/2). Menurut dia, alasan mutasi ini adalah penyegaran serta memperbaiki kinerja Ditjen PAS. antara ed: ilham tirta

Capaian resolusi Ditjen Pas 2020:

- 22 satuan kerja berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK)

- Pelatihan keterampilan besertifikasi kepada 2.358 narapidana

- Meningkatkan PNBP sebesar Rp 5.209.850.298

- 29 napiter berikrar setia kepada NKRI

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat