Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman bersiap memimpin sidang pembacaan putusan gugatan usia capres/cawapres, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). | Republika/Prayogi

Kabar Utama

Dua Hakim MK yang Mencium Kejanggalan

Putusan MK diwarnai perbedaan pendapat di antara majelis hakim konstitusi.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan mengenai syarat seorang capres/cawapres, yakni pernah atau sedang menjadi kepala daerah. Putusan tersebut diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat di antara majelis hakim konstitusi. Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan sikapnya mengenai beberapa putusan permohonan ihwal batasan usia capres-cawapres pada...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Aksi Massa Tolak Perubahan Umur Minimal Capres dan Cawapres

Pada hasil sidang tersebut Mahkamah Konstitusi menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

SELENGKAPNYA

Putusan Menggantung Cawapres Koalisi Prabowo

Cawapres pendamping Prabowo mengerucut pada empat nama.

SELENGKAPNYA

Ancang-Ancang KPU Soal Putusan Usia Cawapres

MK akan memutuskan gugatan batas usia minimal capres-cawapres pada Senin pekan depan.

SELENGKAPNYA