Nasional
ASN Follow Akun Capres Disanksi, Berlebihan?
ASN yang menyukai konten kampanye capres bisa dijatuhi sanksi penurunan jabatan.
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sanksi keras bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang tidak netral saat Pemilu 2024. Bahkan, ASN yang kedapatan memberi "like" atau menyukai konten kampanye calon presiden (capres) bisa dijatuhi sanksi penurunan jabatan. Aturan soal sanksi tersebut termaktub dalam...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Langkah Lincah Anak Jokowi, PDIP tak Bisa Menyanksi
Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan PSI.
SELENGKAPNYARihlah Sejarah Masjid Cut Meutia
Bangunan Masjid Cut Meutia berdiri sejak zaman penjajahan Belanda.
SELENGKAPNYARatusan Rekening Judi Online Diblokir, Ribuan Menunggu Giliran
Rekening yang akan diblokir itu menunggu ‘restu’ dari OJK.
SELENGKAPNYA