Nasional
Johanis Tanak Lolos Sanksi, Putusan Dewas KPK Dipertanyakan
Dewas KPK memutuskan Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.
JAKARTA – Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Putusan ini dipertanyakan publik, karena Johanis sebenarnya terbukti mengirim pesan melalui gawai meski kemudian dihapus. "Mengadili, menyatakan terperiksa Saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Kontroversi Lagi, Pimpinan KPK Bertemu Tahanan?
Johanis Tanak diduga bertemu dengan tahanan Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
SELENGKAPNYAKPK Menolak Dituding Politis dalam Pemeriksaan Cak Imin
KPK berencana memintai keterangan Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kemenaker.
SELENGKAPNYASembilan Tersangka Dugaan Korupsi di ESDM Ditahan, Firli Jawab Kebocoran
Dari perbuatan curang itu diduga telah merugikan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
SELENGKAPNYA