Fatwa
Harta Haram Bisa Disucikan Zakat 2,5 Persen, Benarkah?
Rasulullah SAW mengatakan, sedekah yang bersumber dari harta haram tidak mendatangkan pahala.
Sebagai pembersih harta, ada anggapan bahwa zakat bisa juga menjadi pembersih harta yang haram. Harta hasil korupsi, mencuri, judi, hingga riba dikatakan bisa dicuci lewat mesin zakat. Cukup membayar sebesar 2,5 persen kepada amil zakat dari total pendapatan yang sudah meraih nisab maka seorang koruptor, misalnya, bisa merasa bebas...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jagalah Diri dari Maksiat
Syarah dari kitab Ar-Risalah al-Jamiah ini menerangkan pentingnya menjaga tujuh anggota badan dari perbuatan maksiat.
SELENGKAPNYALaju Kenaikan Harga Beras Mulai Tertahan
Jokowi memastikan stok beras nasional dalam posisi aman.
SELENGKAPNYAPanja BPIH Segera Dibentuk, Berapa Biaya Haji 2024 akan Diusulkan?
Pembahasan BPIH kerap menemui dinamika yang menyorot perhatian publik.
SELENGKAPNYA