Fatwa
Diundang Hadiri Pernikahan Sejenis, Apakah Wajib Menghadirinya?
Homoseksualitas adalah perbuatan yang dilarang karena merupakan serangan terhadap kemanusiaan seseorang.
Oleh IMAS DAMAYANTI
Sebagai makhluk sosial, kita menjalin relasi dengan beragam kalangan dari berbagai lingkungan. Macam-macam karakter manusia dan komunitas pun kita temukan. Tidak menutup kemungkinan ada salah satu relasi atau teman kita yang mendeklarasikan diri sebagai homoseksual. Adakalanya mereka pun melakukan pernikahan sesama jenis yang turut mengundang kita sebagai Muslim. Lantas, bolehkah...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
MPU Aceh Tuding LSM Asing Biang Keladi Perilaku Homoseksual
Menurut Ustazah Rahmatillah, banyak LSM yang bekerjasama dengan niat menghancurkan nilai-nilai keislaman.
SELENGKAPNYAKejinya Perbuatan Homoseksual
Alquran, hadis, dan ijma ulama tegas mengharamkan perbuatan liwath.
SELENGKAPNYAMaraknya Kaum Luthy di Bumi Aceh
Dua tiga tahun ini kasus HIV-AIDS didominasi oleh lelaki seks lelaki.
SELENGKAPNYA