Kabar Utama
Radikalisme tak Muncul dari Tempat Ibadah
Pemerintah tidak bisa mengontrol tempat ibadah atas dasar radikalisme
Oleh WAHYU SURYANA, MUHYIDDIN
JAKARTA -- Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel untuk menerapkan kontrol terhadap tempat-tempat ibadah dipertanyakan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak mengingatkan, rumah ibadah merupakan bagian ajaran agama yang dihormati dan dilindungi UUD 1945. Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Maraknya Kaum Luthy di Bumi Aceh
Dua tiga tahun ini kasus HIV-AIDS didominasi oleh lelaki seks lelaki.
SELENGKAPNYAUsul Kontrol Rumah Ibadah Dinilai Arah Pemerintahan Totaliter
Kepala BNPT mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah
SELENGKAPNYABNPT Ingin Kontrol Semua Rumah Ibadah, Gereja Menolak
Pemerintah diminta tak cepat menghakimi radikalisme.
SELENGKAPNYA