Konsultasi Syariah
Jual Beli Emas Harus Ketemu Langsung?
Bagaimana hukum jual-beli emas secara online yang dikirim oleh kurir?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya ingin bertanya terkait jual-beli emas secara online. Jika kita membeli emas secara online, kemudian emasnya dikirim melalui kurir dalam jangka waktu 2-3 hari kemudian, apakah itu diperbolehkan atau tidak? Apakah jual-beli emas harus bertemu langsung,...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Diyat Bagi Keluarga Korban Kecelakaan
Kadar diyat pada zaman Rasulullah adalah 800 dinar atau 8.000 dirham.
SELENGKAPNYASudahkah Anda Istikamah Hari Ini?
Revitalisasi istikamah akan menjadikan manusia kian menyadari tujuan hidupnya
SELENGKAPNYADi Afrika, Tuan Guru Lawan Pemurtadan Belanda dengan Alquran
Kitab suci ini sudah tiga kali coba dicuri tetapi berhasil digagalkan.
SELENGKAPNYA