Kabar Utama
Denda Emisi Kendaraan Segera Diberlakukan
Besaran jumlah denda bagi kendaraan tak lolos uji emisi masih didiskusikan.
JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah akan segera menerapkan denda emisi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Kebijakan itu disebut menjadi langkah tegas pemerintah untuk menekan polusi udara di Jakarta.
Siti menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerja sama dengan Polri, polda, dan pemda akan melakukan uji emisi secara massal pada pekan depan. Uji emisi tersebut akan menyasar seluruh kendaraan. Kendaraan yang lolos uji emisi akan ditempel stiker.
"Yang tidak lolos emisi maka mereka harus bayar denda. Namanya denda pencemaran. Dendanya berapa? Ini sedang kami proses regulasi dan perhitungannya," ujar Siti di Kantor Kemenko Marves, Jumat (18/8/2023).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan menetapkan denda emisi ini ke dalam undang undang dan perda. Pajak daerah ke depan akan memuat unsur denda emisi.
Setiap kendaraan harus bisa mematuhi persyaratan lolos uji emisi. Jika tidak, pemerintah tak segan untuk melarang kendaraan tersebut beroperasi.
"Kemudian, hanya boleh kena denda dua kali. Jadi, kalau sudah dua kali kena denda, kali ketiga masih tidak lulus juga, kendaraannya tidak boleh beroperasi. Jadi, kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi," kata Siti.
Kendati demikian, Siti belum menjelaskan lebih detail mengenai daerah dan mekanisme uji emisi. Hal yang pasti, pengetatan uji emisi kendaraan menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat terbatas mengenai polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Terkait sumber polusi, Siti menjelaskan, ada beberapa aspek yang menyebabkan polusi udara di Jakarta memburuk. Sektor transportasi, industri, pembakaran limbah elektronik, pembangkit listrik independen menjadi beberapa penyumbang polusi. Menurut Siti, KHLK akan melakukan pengawasan intensif pada beberapa pekan ke depan.
Siti menilai polusi udara di Jakarta lebih buruk dari wilayah lain karena kondisi geografis Jakarta. Ia menjelaskan, posisi gelombang emisi yang keluar ke laut tidak banyak karena terhalang gedung-gedung tinggi.
Kondisi itu mengakibatkan polusi menjadi bergumul di satu wilayah. "Selain itu, ada daerah-daerah yang gedung-gedungnya tinggi. Nah, ini dalam pergerakan polusi udara, kita sebutnya street canyon. Artinya, udara yang polutif itu bergerak di situ-situ saja, tidak bisa ke mana-mana," kata Siti.
Fokus tiga sektor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan berfokus melakukan penekanan emisi di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik untuk mengatasi polusi udara Jakarta.
Serangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi dampak serius dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.
"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri, dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” kata Luhut.
Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara serta meningkatkan standar emisi PLTU. Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.
"Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru-terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon," ujar Luhut.
Luhut pun mengajak masyarakat untuk bisa memaksimalkan transportasi publik. "Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Luhut.
Selain mendorong penggunaan transportasi publik, Luhut menjelaskan, pemerintah akan membatasi mobilitas kendaraan pribadi. Pemerintah juga akan memperketat uji emisi dan proses perizinan lalu lintas.
Luhut menjelaskan, berkaca dari Beijing yang bisa secara signifikan mengurangi polusi udara, langkah tegas akan dilakukan oleh pemerintah. Luhut menjelaskan, pemerintah akan berfokus mengurangi emisi di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
Karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.
"Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti," kata Luhut.
Merujuk pada Laporan Inventarisasi Emisi Pencemar Udara DKI Jakarta 2020, sektor industri dan transportasi menjadi penyumbang terbesar polusi udara. Studi itu merupakan kerja sama Pemprov DKI dengan Vital Strategies dan Bloomberg Philanthropies.
Laporan itu menunjukkan, sektor industri manufaktur menjadi penghasil emisi terbesar sulfur dioksida (SO2) dengan persentase mencapai 61,9 persen dari seluruh sektor. Penyebab tingginya emisi SO2 di industri manufaktur disebabkan penggunaan bahan bakar batu bara. Meski porsi penggunaan bahan bakar batu bara hanya 4 persen, emisi S02 yang dihasilkan sebesar 64 persen.
Sedangkan, untuk polutan PM 2,5, sektor transportasi menjadi sumber pengemisi terbesar. Porsinya mencapai 67,3 persen.
Mengutip laman IQ Air, PM 2,5 yang merupakan partikel berukuran 2,5 mikron atau kurang merupakan ancaman kesehatan terbesar. Karena ukurannya yang kecil, ia tetap melayang di udara untuk waktu yang lama dan dapat diserap jauh ke dalam aliran darah saat terhirup.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.