Peristiwa
Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Mereka menuntut pencabutan sejumlah UU seperti UU Ciptaker, UU Kesehatan dan lain lain.
JAKARTA -- Ribuan buruh melakukan aksi unjukrasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Aksi yang diikuti aktivis buruh dari berbagai element tersebut meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.
Aksi buruh ini membawa empat tuntutan dalam unjukrasa. Tuntutan buruh ini mulai dari pencabutan UU Cipta Kerja, pencabutan UU Kesehatan, Pencabutan UU Pengembangan dan Penyaluran Sektor Keuangan.
Unjukrasa ini berlangsung hingga sore hari. Akses jalan menuju Patung Kuda belum bisa dilalui kendaraan sore ini. Penutupan lalulintas dilakukan sejumlah titik sekitaran daerah bundaran Patung Kuda.
Massa buruh masih tampak mememenuhi jalan mulai dari bundaran Patung Kuda hingga perempatan Kebon Sirih. Beberapa sepeda motor juga terlihat terparkir di sepanjang Jalan MH Thamrin.
Untuk mengamankan aksi ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 6.612 personel gabungan di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lain di Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sebanyak 6.612 personel gabungan tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah (pemda).
Kemudian Trunoyudo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menunda sementara beraktivitas di sekitar Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan gedung DPR-MPR dan juga area di sekitar Monas. Baca Selengkapnya';
Menko Perekonomian Resmi Buka GIIAS 2023
GIIAS 2023 diikuti 49 merek kendaraan penumpang, komersil, dan kendaraan roda dua.
SELENGKAPNYAGadjahmada Airport Transpoter Electric Resmi Masuk di e-Katalog Pemerintah
Masuknya produk GATe pada e-katalog akan bisa memesan dan membeli produk ini dengan mudah.
SELENGKAPNYACalon Presiden Ekuador Villavicencio Tewas Ditembak
Fernando Villavicencio adalah kandidat yang terkenal lantang menentang korupsi.
SELENGKAPNYA