Nasional
Aturan Baru KPU: tak Ada Sanksi 'Kampanye Colongan'
KPU melarang peserta pemilu kampanye di luar jadwal, tapi tidak memuat ketentuan sanksi.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan regulasi baru, yakni Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Dalam beleid yang diundangkan pada 17 Juli 2023 itu, KPU melarang peserta pemilu melakukan 'kampanye colongan' atau di luar jadwal, tapi tidak memuat ketentuan sanksi bagi yang melanggar. KPU lewat...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Survei Unggulkan Erick di Segmen Pemilih Muslim dan Jawa
Yang menguasai dua segmen pemilih tersebut berpeluang besar untuk menang.
SELENGKAPNYALangkah KPU Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bakal Caleg Disorot
KPU memberikan waktu tambahan bagi partai politik untuk memperbaiki dokumen persyaratan bakal caleg.
SELENGKAPNYABawaslu tak Berkutik Ketika KPU Batasi Akses Data Caleg
Bawaslu tak kunjung mendapatkan akses melihat dokumen persyaratan bakal caleg Pemilu 2024.
SELENGKAPNYA