Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). | Republika/Wihdan Hidayat
Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. | Republika/Wihdan Hidayat
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. | Republika/Wihdan Hidayat
Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. | Republika/Wihdan Hidayat
Kasus ini menyeruak pasca terbongkarnya penggunaan tanah kas desa yang berubah fungsi menjadi perumahan kuldesak. | Republika/Wihdan Hidayat

Peristiwa

Kasus Mafia Tanah, Kejati DIY Geledah Rumah Kadis Dipestaru

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.

YOGYAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).

Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. ';