Peristiwa
Pemberlakuan Ganjil Genap di Arteri Tol Dalam Kota
Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di 28 titik pintu keluar Jalan Tol Dalam Kota.
JAKARTA -- Sejumlah kendaraan keluar dari Tol Dalam Kota menuju Jalan Raya MT Haryono di Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di 28 titik pintu keluar Jalan Tol Dalam Kota guna mengurai kemacetan Jakarta.
Pemberlakuan ganjil genap berlangsung pada rentang waktu 06.00-10.00 dan 16.00-21.00. Kendaraan yang diperkenankan masuk ke jalan arteri kendaraan roda empat dengan nomor ganjil atau genap sesuai tanggal saat itu.
Beberapa kendaraan yang diberikan kompensasi pemberlakuakan ganjil genap Jakarta, antara lain: mobil listrik, kendaraan dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan, termasuk dokter, mobil angkutan kota, dan taksi. Baca Selengkapnya';