Tiga terdakwa yaitu Galumbang Menak Simanjuntak (kiri), Mukti Ali (tengah) dan Irwan Hermawan (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

Kejakgung Tetap Usut Aliran Uang Dugaan ‘Tutup Kasus’ BTS

Rp 243 miliar yang dikumpulkan terdakwa Irwan disebut bersumber dari perkara pokok kasus BTS.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tetap mengusut dugaan aliran uang ‘tutup kasus’ terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Adanya dugaan Rp 243 miliar yang dikumpulkan terdakwa Irwan Hermawan (IH) itu disebut bersumber dari perkara...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang

Emil menjelaskan, Polri juga menyelidiki legalitas dari aset lahan yang dimiliki Al-Zaytun.

SELENGKAPNYA

Sekjen PBB: Israel Berlebihan di Jenin

Serangan di Jenin bisa meningkatkan tingkat kekerasan.

SELENGKAPNYA

Teka-teki Pengembalian Rp 27 Miliar dalam Pusaran Kasus BTS

Kejakgung mengaku belum menerima pengembalian uang Rp 27 miliar.

SELENGKAPNYA