Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka Konferensi Hukum Tata Negara VI di Istana Negara Jakarta, Senin (2/9/2019). | ANTARA FOTO

News

Presiden Setujui 10 Capim KPK

JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pan sel Capim KPK) akhirnya menye rah kan 10 nama calon pimpinan KPK kepada Pre siden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9). Sejumlah calon yang disoroti dalam fase wawancara pekan lalu ikut dalam rombongan yang diloloskan.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan, di antara yang lolos adalah Komisioner KPK Alexander Mar wata, anggota Polri Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Nawawi Pomolango, akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekre tariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.

Yenti mengklaim, Presiden telah menye tujui nama-nama yang disampaikan tersebut dan akan segera meneruskannya untuk dikerucutkan lagi menjadi lima orang di DPR. "Tidak terjadi apa-apa. Kita banyak cerita yang lain, biasa saja. Tidak ada istilah koreksi (dari Presiden), sudah selesai," ujar Yenti seusai bertemu Presiden, kemarin.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, tampak hadir Ketua Pansel Ca pim KPK Yenti Garnasih, anggota pansel Indriyanto Seno Adji, Hendardi, Harkristuti Har krisnowo, Diani Sadia Wati, Al Araf, Mar cus Priyo Gunarto, dan Hamdi Moeloek.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan telah meminta berbagai masukan dari masyarakat dan juga berbagai tokoh terkait proses seleksi yang dilakukan oleh pansel. "Saya kira memang ini eranya keterbukaan. Jadi, saya juga minta agar masukan-masukan, baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telahmemberi masukan juga, itu bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel," kata Jokowi saat mene rima Pansel Capim KPK.

Menurut Jokowi, proses seleksi capim KPK ini tak perlu dilakukan secara terburu-buru. Yang terpenting, ucapnya, nama- nama yang akan disampaikan kepada DPR merupakan calon pimpinan KPK yang layak dipilih. "Yang paling penting, menurut saya, apa yang akan nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak dipilih oleh DPR,"ucap Presiden.

Dari calon-calon yang diajukan kemarin, ada beberapa yang menonjol dalam sesi wawancara yang digelar Pansel Capim KPK pekan lalu. Jaksa Johanis Tanak, misalnya, mengatakan berniat mengubah mekanisme operasi tangkap tangan (OTT) di KPK karena bisa menjadi penghalang pembangunan. Tanak mencontohkan kasus proyek pembangunan Meikarta yang mangkrak akibat tindakan KPK.

Sedangkan, akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan dicecar soal pengetahuannya terhadap Undang-Undang Pembe ran ta s an Tindak Pidana Korupsi. Lut hfi sempat mengaku tidak terlalu memahami perbedaan antara pasal penerima suap dan pem beri suap dalam Pasal 5 dan Pa sal 12 undang-undang ter sebut. "Ya tidak. Saya tidak hafal," kata Luthfi.

Hakim Nawawi Pomolango mengkritisi lima praperadilan terhadap tersangka KPK yang dikabulkan hakim."Ini bisa dibilang tamparan keras bagi KPK. Mereka tidak hati-hati di dalam penetapan tersangka meng ingat ada batasan tidak boleh SP3. Kalau tidak boleh SP3, jangan teledor di penetapan tersangka," kata Nawawi.

Sedangkan, Alexander Marwata mengakui, para pimpinan KPK jilid IV, yang ia merupakan salah satu anggotanya, selalu meng hindari friksi dengan kepolisian dan kejaksaan. Ketika ada calon tersangka dari kedua institusi itu, oknum tersebut akan dilimpahkan ke lembaga nya.

"Terserah kita dibilang cemen(pengecut), tapi kami memang mau mencegah friksi itu,"
kata Alex. Dia juga meng akui, konflik di internal KPK hanya terjadi di direktorat penyidikan, yakni antara penyidik kepolisian dan penyidik internal KPK.

Sementara, mantan direktur penyidikan KPK Irjen Firli Bahuri dicecar terkait tuduhan pelanggaran kode etik saat dirinya masih di KPK. Firli mengklaim tidak pernah melakukan pelanggaran tersebut dan dinyatakan tak bersalah oleh lima pimpinan KPK. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah klaim tersebut bahwa pimpinan tak pernah menyatakan Firli tak melanggar kode etik.

Auditor BPK I Nyoman Wara juga dicecar terkait inkonsistensi menghitung kerugian negara dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likui dasi Bank Indonesia (BLBI) pada 2002 dan pada 2006.Ia juga dipertanyakan soal gugatan per data oleh obligor Bank Da gang Nasional Indonesia (BDNI) Sjam sul Nursalim. I Nyoman men ja wab, ia telah bekerja se suai standar.

Sekretariat Kabinet Kedeputian Bidang Perekonomian Roby Arya Brata juga disoroti karena ingin menghilangkan kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi Polri dan kejaksaan. Menurut dia, salah satu kekeliruan KPK selama ini karena memiliki kewenangan tersebut hingga menimbulkan beberapa konflik antarlembaga. Penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, menurut dia, tak akan terjadi bila KPK tak berupaya mengungkap kasus korupsi di Polri.

Berbarengan dengan penyerah an 10 nama capim KPK ke Presiden, petisi dari pegawai KPK pun dilayangkan. Petisi yang ditan datangani seribu pe ga wai KPK itu juga berisi peno lak an terhadap capim yang me miliki rekam jejak menghambat proses penegakan hukum. "Sam pai hari ini, te lah sekitar seribu pegawai menandatangani petisi ini dari sekitar 1.500 pegawai KPK. Se dangkan, pegawai yang belum tan da tangan bukan tidak ingin tanda tangan. Mereka ma sih ber tugas di luar Jakarta, baik dalam maupun luar negeri," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Pur no mo di gedung KPK, Ja karta, Senin.

Menurut Yudi, pegawai KPK meminta Presiden Joko Widodo agar tidak menetapkan calon pimpinan KPK yang diduga melakukan beberapa pelanggaran etik berat selama bekerja di KPK. "Memiliki rekam jejak per nah menghambat penanganan kasus KPK, baik melalui teror maupun hal lainnya," kata Yudi. Pegawai KPK juga meminta agar presiden tidak memilih capim yang tidak menyerahkan lapor an harta kekayaan penyeleng gara negara (LHKPN) dan mela kukan perbuatan tercela lainnya.(ed: fitriyan zamzami)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat