Nasional
Alokasi 5 Persen Anggaran untuk Kesehatan Dihapus?
Panja RUU Kesehatan disebut sepakat menghapus mandatory spending 5 persen dari APBN.
JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disebut menyepakati penghapusan mandatory spending atau pengeluaran wajib minimal 5 persen dari APBN untuk kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah mayoritas anggota Panja RUU Kesehatan menyetujui usulan pemerintah. “Kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah berjuang maksimal agar pasal mandatory spending minimal 5 persen APBN...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Muhammadiyah: RUU Kesehatan Seolah Kembali ke Orde Baru
Semangat RUU Kesehatan dinilai persis dengan pengaturan pada masa Orde Baru.
SELENGKAPNYARUU Kesehatan untuk Kepentingan Siapa?
RUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.
SELENGKAPNYAKritik RUU Kesehatan yang Berujung Pemecatan Dokter
Apa yang dibuktikan dalam pemecatan ini merupakan tindakan represif.
SELENGKAPNYA