Konsultasi Syariah
Daging Kurban Untuk Konsumsi Panitia
Daging yang dimasak untuk konsumsi itu bukan fee untuk para penyembelih hewan kurban.
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Kebiasaan di RT/RW dan kompleks perumahan, saat menyembelih daging kurban sebagian daging diambil terlebih dahulu dan dimasak oleh ibu-ibu atau petugas konsumsi untuk konsumsi makan siang panitia dan yang membantu proses penyembelihan. Apakah hal itu diperbolehkan?...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Rumah Perwira Polisi di Pusaran Perdagangan Orang
Warga mulai mengendus kegiatan mencurigakan di rumah perwira polisi.
SELENGKAPNYANaik Haji dari Eropa
Naik haji dari manapun tampaknya selalu merupakan pengalaman yang berkesan.
SELENGKAPNYAKemunafikan Sosial
Kemunafikan sosial dilakukan secara kolektif, sistemis, dan sistematis yang berdampak lebih besar dan luas.
SELENGKAPNYA