Fikih Muslimah
Siapa Saja yang Diperkenankan Menjadi Wali Anak Perempuan?
Walinya adalah orang yang terdekat dengan si perempuan yang berasal dari pihak laki-laki.
Oleh SYAHRUDIN EL FIKRI
Dalam Islam, salah satu faktor utama dalam pernikahan adalah wali, yakni orang yang akan menikahkan mempelai perempuan. Mayoritas ulama berpendapat, keberadaan wali adalah mutlak (harus ada). Jika tidak ada wali, dianggap tidak ada pernikahan. Apakah wali nikah itu termasuk syarat atau rukun? Para ulama berbeda pendapat. Ada yang menyatakan, wali...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Makruh atau Haram Hukum Membangun Makam?
Deretan kitab fikih generasi salaf banyak mengupas hukum membangun makam.
SELENGKAPNYAJamaah Kloter Terakhir Telat Tiga Jam
Syamsul mengaku tidak mengetahui penyebab terjadinya keterlambatan penerbangan.
SELENGKAPNYAMuadzah Binti Abdullah, Mengganti Malam Pengantin dengan Ibadah
Ketaatannya itu mengalahkan malam pengantin yang lazimnya diisi dengan bermesraan.
SELENGKAPNYA