PLN : Pemanfaatan Bantaran Kali Krendang Aman | Republika

Metro

PLN: Pemanfaatan Bantaran Kali Krendang Aman

Warga mendukung karena bantaran kali kerap menjadi sarang kejahatan.

JAKARTA - Bantaran Kali Krendang, Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sedang dibangun untuk kawasan usaha kecil menengan (UKM). Perusahaan Listrik Negara (PLN)Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat menyebut, pemanfaatan lahan yang tepat di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT) ini aman.

"Aman, karena masih dalam batas aman right of way (ROW) dan jarak aman SUTT dan SUTET di dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2019 perubahan Permen Nomor 18 Tahun 2015 yang mengatur jarak aman itu," kata Asisten Manager Komunikasi dan CSR PLN UIT Jawa Bagian Barat, Arustie Utami, Rabu (5/2).

Pemanfaatan lahan bantaran Kali Krendang seluas 2,3 hektare yang disebut akan dimanfaatkan untuk kawasan kuliner usaha kecil menengah (UKM), lahan parkir kendaraan, serta taman yang dilengkapi lintasan lari.

Menurut Arustie, hal itu sudah melalui kajian yang mengacu pada Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTT, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), dan Saluran Udara Tegangan Tinggi arus searah untuk penyaluran tenaga listrik.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ruang terbuka hijau (RTH) yang diduga beralih fungsi di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2) lalu.

"Info yang kami terima, ini adalah RTH, lahan ini dulu dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pedagang kembang-kembang, lalu eranya Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) itu direlokasi untuk dikembalikan pada fungsi sebagai jalur hijau RTH, untuk masyarakat Jakarta. Maka, kami dorong itu juga untuk masyarakat Jakarta," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Ketua RW 15 Hartono Liu mengatakan, hingga saat ini belum ada warganya yang protes, bahkan warga yang dipimpinnya mendukung proyek tersebut. Hal ini mengingat di sana dulunya adalah tempat para pemulung dan ada aktivitas kejahatan, serta menjadi tidak terawat setelah dilakukan penggusuran.

"Warga sini dukung. Kalau menurut saya, kalau ada yang mau tata, saya setuju. Selama ada izinnya dan tanah itu bukan milik warga. Koordinasi juga berjalan baik, sosialisasi dilakukan terus, bahkan di rapat RW kami selalu bahas. Kami malah usulkan agar gambar desainnya dipampang di pagar biar warga juga tahu,"kata Hartono.

Arustie menambahkan, pada intinya PLN melakukan pembangunan melalui kajian dan rencana yang matang. Jika ada bangunan yang bersinggungan, tentu akan jadi pertimbangan dalam proses pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat," ujar Arustie.

PLN UIT Jawa Bagian Barat membenarkan pemilik dan pengelolalahan tersebut, PT Jakarta Utilitas Propertindo dan mitra kontrak tornya, telah berkoordinasi soal penataan lahan itu yang terletak di bawah SUTT. "Betul, sudah koordinasi dengan pihak PLN dan rapat dengan kami," kata dia menambahkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo berencana memanfaatkan lahan Bantaran Kali Krendang yang masuk wilayah tiga RW di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam proyek itu, anak usaha BUMD Jakarta Propertindo tersebut berencana membangun kawasan kuliner, lahan parkir, lintasan lari, dan taman.

Kepala Departemen Manajemen Aset dan Properti Jakarta Utilitas Pro pertindo (JUP) Hafidh Fathoni mengatakan, soal perizinan sudah lengkap, termasuk RTH. Pihaknya tidak akan melangkah tanpa izin Pemprov DKI Jakarta.

Kami enggak kesampingkan fungsi RTH. Dari lahan itu, yang boleh dibangun atau dimanfaatkan sarana bangunan itu 11 persen. Jadi, selebihnya 89 persen itu RTH yang sudah melalui pertimbangan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI," kata Hafidh.

RTH itu, kata Hafidh, akan tetap ada karena tujuan dari proyek yang digarap oleh mitra kerjanya, PT Prada Dika Niaga (sempat terhenti pada 2018, yang diklaim JUP karena kurang administrasi), untuk menata kawasan RTH supaya lebih bermanfaat. Daripada saat ini yang kosong hingga menimbulkan kekhawatiran meningkat nya kriminalitas yang sebelumnya pernah ada di sana.

Di lahan yang bagiannya terbagi tiga RW di kawasan tersebut, RW 12, 14 dan 15, dan berada di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTT), selain akan dibangun pusat kuliner, pelaksana proyek juga akan membangun taman dengan berbagai jenis tanaman serta lahan parkir kendaraan yang menampung 170-200 mobil kategori kecil dan 350 sepeda motor.

Terkait dengan lokasi lahan yang di atasnya ada SUTT, dalam membangun kawasan kuliner itu, pihak JUP meminta mitra mereka untuk berkoordinasi dengan PLN, disebut Hafidh, telah berjalan lancar. PLN, kata dia, selama ini tak mempersoalkan bila pembangunan fasilitas UKM dibangun di bawah SUTT. Namun, dia tidak mengetahui sejauh mana kajian yang dilakukan oleh PLN mengenai dampak kesehatan bila ada aktivitas warga di bawah SUTT.

Selain memastikan lahan itu aman digunakan untuk beraktivitas, Hafidh juga menjamin proyek tersebut tidak mengganggu resapan air karena selain bangunannya nanti bukan jenis permanen, lahan parkir (kemungkinan 11 persen dari RTH) yang ada juga tidak menggunakan landasan beton untuk perkerasannya. "Lalu, di atasnya kita enggak pakai konblok, tapi grassblok yang bolong di tengahnya sehingga fungsi resapan masih ada," ujar Hafidh.

Sedangkan, untuk atap yang digunakan, diklaim oleh mereka ramah lingkungan dan mampu meredam radiasi sinar ultraviolet (UV) karena memakai atap onduline. Meski diklaim tetap mempertahankan RTH, dia tidak menampik bahwa lahan di sana merupakan jalur hijau.

Akan tetapi, hingga saat ini lembaganya belum mendapat instruksi untuk mengganti 11 persen lahan yang digunakan sebagai kawasan kuliner di tempat lain. "Sejauh ini belum ada informasi ke kami, tapi kalaupun ada instruksi, kami sudah siap menggantinya di tempat lain," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat