Nasional
‘Penambahan Masa Jabatan Firli Dkk Sudah Dirancang’
MK memutuskan menerima gugatan Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan.
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penambahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak hadir tiba-tiba tanpa ada perencanaan panjang. Mantan ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penambahan masa jabatan lima tahun untuk itu sudah dirancang. "Menurut saya, itu sudah dirancang (by design) untuk mencapai atau mendukung langkah-langkah berikutnya...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Presiden Siapkan SK Perpanjangan Jabatan Firli Dkk
MK memastikan putusan masa jabatan KPK berlaku mulai periode saat ini.
SELENGKAPNYAPenambahan Masa Jabatan KPK untuk Siapa?
Penjelasan itu untuk menghindari polemik di masyarakat yang mengaitkan dengan tahun politik.
SELENGKAPNYAPenyuap Hakim Agung Divonis Delapan Tahun, Sekretaris MA tak Ditahan KPK
Mereka terbukti menyuap hakim agung untuk mengurus perkara kasasi dan PK.
SELENGKAPNYA