Nasional
Parpol Menolak, Kuota Caleg Perempuan Terancam
Sikap Komisi II DPR bertolak belakang dengan keinginan publik.
JAKARTA – Komisi II DPR menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi ketentuan penghitungan kuota minimal 30 persen bakal calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Sikap Komisi II ini bertolak belakang dengan keinginan publik yang mendesak revisi karena ketentuan tersebut, dapat mengurangi jumlah caleg perempuan dalam Pemilu 2024. Penolakan itu tampak...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Benarkah Islam Melarang Kita untuk Memilih Caleg Perempuan?
Duduknya perempuan dalam parlemen dianggap Yusuf Qaradhawi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
SELENGKAPNYAKPU Janji Revisi Aturan Kuota Caleg Perempuan
PKPU 10/2023 berpotensi mengurangi caleg perempuan.
SELENGKAPNYAUltimatum terhadap PKPU yang Mengancam Kurangi Caleg Perempuan
Beleid itu memuat pasal yang berpotensi mengurangi jumlah caleg perempuan.
SELENGKAPNYA