Kabar Utama
SIM Lima Tahun Digugat, Mungkinkah Bisa Berlaku Seumur Hidup?
Penggugat merasa dirugikan kalau harus memperpanjang SIM tiap lima tahun.
JAKARTA – Ketentuan mengenai masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh advokat Arifin Purwanto. Arifin keberatan karena masa berlaku SIM harus diperpanjang tiap lima tahun sekali. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap pengendara wajib memiliki...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPU: Menteri Boleh Nyaleg tanpa Harus Mundur
Delapan menteri dan wakil menteri mendaftar sebagai bakal caleg DPR RI.
SELENGKAPNYASujud Syukur Timnas U-22 Bukan Sekadar Gaya
Umat Islam mengenalnya sebagai sujud syukur yang dianjurkan Nabi Muhammad
SELENGKAPNYA