Peristiwa
Ribuan Nakes Unjukrasa Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Aksi unjukrasa diikuti 5 organisasi profesi kesehatan mulai dari dokter, bidan, perawat, hingga apoteker.
JAKARTA -- Ratusan tenaga kesehatan melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang dinilai memiliki potensi memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
Demonstrasi ini bertujuan mendesak Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. "Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan," kata Ketua Umum PB-IDI, Adib Khumaidi.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menyebut RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat. RUU Kesehatan dinilai pula berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
RUU Kesehatan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023 DPR RI. Menkes Budi pada 5 April 2023 telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut kepada Komisi IX DPR. Salah satu muatan DIM itu adalah RUU Kesehatan ini bakal mencabut 10 undang-undang sekaligus. Selanjutnya, DPR dan Pemerintah akan membahas satu per satu muatan beleid tersebut.
Aksi tersebut diikuti oleh gabungan organisasi profesi kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Para peserta aksi mengenakan atribut organisasi mereka dan membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka. Aksi damai ini berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kerusuhan. Baca Selengkapnya';