Nasional
Prima Dipastikan Gagal Ikut Pemilu 2024
KPU menyatakan Prima tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual. Dengan demikian, Prima dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2024. Kabar gagalnya Prima ini diketahui lewat Surat Keputusan KPU RI Nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023, yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Ahad (16/4/2023)....
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jalur Puncak Bogor Ganjil-Genap Hingga 25 April
Ganjil-genap diterapkan sejak pagi hari.
SELENGKAPNYAPrima Ancam Kasasi Putusan Tunda Pemilu
Prima menunggu proses verifikasi faktual perbaikan yang rampung pada 19 April.
SELENGKAPNYA