Fikih Muslimah
Beristri Lebih dari Empat Wanita dalam Waktu Bersamaan, Apa Hukumnya?
MUI menetapkan bahwa beristri lebih dari empat pada waktu bersamaan hukumnya haram.
Pernikahan adalah impian setiap orang. Dalam Islam, pernikahan merupakan bentuk ibadah na mun terikat oleh syarat dan rukun tertentu. Setiap Muslim yang akan melangsungkan pernikahan pun wajib memenuhinya. Namun, tidak sedikit persoalan yang dihadapi masyarakat hingga saat ini terkait pernikahan diantaranya tentang jumlah istri. Pengaduan terkait seseorang yang menikahi wanita lebih...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jika Zakat Fitrah dengan Uang, Harusnya Setengah Sha'?
Benarkah penjelasan video di media sosial jika praktik berzakat fitrah dengan uang saat ini keliru?
SELENGKAPNYADalam Kondisi Junub dan Berhadas, Benarkah Muslimah Dilarang Pegang Alquran?
Selagi tidak dalam keadaan junub, Rasulullah SAW selalu membacakan Alquran pada kita setiap saat.
SELENGKAPNYAAlasan Mengapa Berwudhu Buat Muslimah Lebih Cantik dan Sehat
Orang yang senantiasa menjaga wudhunya akan terjaga dari maksiat.
SELENGKAPNYA