Nusantara
Biskita Transpakuan Bogor Segera Bertarif
Tarif yang akan ditetapkan sebesar Rp 4 ribu.
BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif berbayar dalam waktu dekat. Berdasarkan hasil kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP), tarif yang akan ditetapkan sebesar Rp 4.000.
Sejak beroperasi pada 2 November 2021, layanan Biskita Transpakuan hingga saat ini belum dikenakan tarif atau gratis. Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi mengatakan, tarif yang akan diberlakukan sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang didapat dari hasil kajian tersebut. Namun, BPTJ memastikan tarif yang nanti ditetapkan masih akan memperoleh bantuan atau subsidi.
Tatan mengatakan, pihaknya tengah menunggu penetapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tiket berbayar pada Biskita Transpakuan karena akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Untuk tahap awal, tarif yang akan berlaku bersifat flat dan setelah tarif resmi diberlakukan akan dievaluasi serta ditinjau kembali kebijakannya untuk membedakan tarif bagi mahasiswa, pelajar, dan lansia,” kata Tatan dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (2/4/2023).
Tatan menuturkan, BPTJ sudah mulai melakukan sosialisasi dengan Pemkot Bogor, operator, dan para pemangku kepentingan terkait penetapan tarif Biskita Transpakuan sejak Sabtu (1/4/2023). Sosialisasi ini akan dilakukan secara masif melalui media sosial, media cetak, dan elektronik, forum group discussion (FGD) dengan pengamat transportasi, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu tahap yang harus dilalui sambil mengakselerasi ketentuan penetapan tarif dari Kementerian Keuangan. Sosialisasi akan dilakukan selama sepekan, jika tarif telah ditetapkan oleh Kemenkeu sebelum masa sosialisasi selesai maka tarif akan tetap diberlakukan setelah masa sosialisasi selesai dilakukan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, Dishub Kota Bogor awalnya mengusulkan tarif sebagai biaya operasi kendaraan (BOK) sebesar Rp 5.500,-. Namun, usulan ini dikembalikan karena harus dilakukan kajian ATP-WTP.
Pihaknya pun menyesuaikan dengan kajian ATP-WTP, yaitu Rp 4.000. Tarif Rp 4.000 ini menurut informasi dari BPTJ sudah ditandatangani Kemenhub.
Sambil menunggu akselerasi dari Kemenkeu, Pemkot Bogor juga harus melalui tahap sosialisasi secara masif hingga pekan depan. Setelah disetujui, tarifnya masih flat.
“Nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi untuk komparasi tarif untuk beberapa jenis penumpang, seperti pelajar, mahasiswa, difabel dan lansia,” kata Eko.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menambahkan, penetapan tarif ini akan memiliki konsekuensi kepada peningkatan fasilitas. Artinya, fasilitas Biskita harus semakin baik, seperti tempat pemberhentian bus, profesionalitas pengemudi, dan lainnya, akan menjadi atensi.
Menurut dia, Pemkot Bogor pun terbuka dengan adanya kemungkinan untuk melakukan penyesuaian tarif di segmen tertentu, seperti diskon bagi pelajar, disabilitas, lansia, dan sebagainya. “Untuk penambahan koridor masih kita komunikasikan, harapan kami tentu tahun ini ada penambahan koridor 3 dan 4. Ini masih dikomunikasikan ke BPTJ,” katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Ancaman Kekerasan Seksual di Balik Gemerlapnya Industri Film
Aprofi menyoroti kasus kekerasan seksual yang setiap tahunnya menambah daftar korban.
SELENGKAPNYAQatar Geram, Israel Dibiarkan Serbu Stadion
PFA telah mengadukan aksi penyerangan pasukan Israel kepada FIFA
SELENGKAPNYATarawih Kilat Tinggalkan Tumakninah
Sabar dalam ayat tersebut tidak tergesa-gesa melakukannya.
SELENGKAPNYA