Konsultasi Syariah
Barang Branded dan Mewah itu Wajib Zakat?
Apakah barang branded dan mewah wajib dikeluarkan zakatnya?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamualaikum wr wb. Ustaz, saya ingin bertanya tentang zakat. Apakah barang branded dan mewah yang kita miliki itu wajib zakat atau tidak? Jika wajib zakat, bagaimana cara mengeluarkannya? Mohon penjelasan Ustaz. -- Marwan, Jakarta Waalaikumussalam wr wb. Jawaban atas pertanyaan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Teladan Berlomba-lomba Mengamalkan Wakaf
Wakaf turut menjadi penyangga tumbuhnya peradaban Islam.
SELENGKAPNYATimnas U-20 Belum Dibubarkan, Tunggu Secercah Harapan
Indonesia masih punya sedikit peluang untuk tampil di Piala Dunia U-20.
SELENGKAPNYA